Rabu, 13 Agustus 2014


                                Ilmu dan Teknologi Pangan
 


Jurusan Ilmu dan Teknologi  Pangan (ITP) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) termasuk dalam Fakultas Peternakan dan Pertanian. ITP dikembangkan berbasis ilmu dan teknologi di bidang pengolahan pangan , penanganan hasil pertanian , perbaikan gizi dan kewirausahaan.
Teknologi pangan ini dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah dari pangan itu sendiri. Dalam jurusan ini dipelajari sifat fisis , mikrobiologis , dan kimia dari bahan pangan dan proses yang mengolah bahan pangan tersebut.
Mahasiswa ITP diarahkan mampu menguasai pengetahuan tentang analisa pangan, pengendalian proses, keamanan pangan , sifat fisikdan kimia pangan, selama penanganan bahan mentah,proses pengolahan ,pengawetan, penyimpanan , dan pemasaran sehingga menjadi produksi yang berkualitas. Mahasiswa juga dibekali pengetahuan tentang pengembangan produk sesuai dengan kebutuhan konsumen, seperti produk kaya antioksidan, berserat tinggi , pangan fungsional dan lain-lain yang bernilai ekonomi tinggi.
Ada beberapa manfaat dalam bidang teknologi pangan ini seperti , sangat menunjangnya ketersediaan pangan, alam menghasilkan bahan pangan secara berkala, sementara kebutuhan manusia akan pangan adalah rutin. Kita tidak mungkin menunda keperluar perut hingga masa panen tiba. Oleh karena itu adanya teknologi pengawetan sehingga makanan dapat disimpan untuk jangka waktu yang cukup lama. Teknik pengawetan juga memungkinkan untuk mendistribusikan bahan pangan secara merata ke seluruh penjuru dunia. Dulu, orang-orang di Eropa tidak bisa menikmati makanan-makanan Asia. Tetapi sekarang karena teknologi pangan setiap bangsa dapat menikmati makanan khas bangsa lainnya.
Pengembangan di bidang teknologi pangan :
Beberapa proses terkait pemrosesan bahan pangan telah memberikan kontribusinya di bidang teknologi pangan, terutama pada rantai produksi dan suplai pangan. Pengembangan tersebut misalnya:
  • Pembuatan susu bubuk telah menjadi dasar untuk pembuatan berbagai produk baru dari benda cair dan semi cair yang dapat diseduh (dapat direhidrasi kembali) setelah dikeringkan menjadi padatan berbentuk serbuk. Hal ini juga yang menjadikan proses distribusi susu menjadi lebih efisien dan cikal bakal berkembangnya industri susu formula.
  • Dekafeinasi untuk kopi dan teh, namun lebih banyak digunakan pada biji kopi demi mengurangi kadar kafein pada kopi. Biji kopi kering diproses menggunakan uap hingga kadar airnya menjadi sektar 20%. Panas diberikan untuk memisahkan kafein dari biji kopi ke permukaan kulitnya. Lalu pelarut diberikan untuk memindahkan kafein dari biji kopi. Hingga tahun 1980an, pelarut yang digunakan adalah pelarut organik. Karbon dioksida merupakan salah satu pelarut non organik yang digunakan untuk memisahkan kafein di bawah kondisi super kritis.


Prospek kerja teknologi pangan sekarang juga sangat menjanjikan , seperti:
1. Industri Pangan
    Berbagai posisi ditawarkan untuk teknolog pangan dalam industri pangan diantaranya Supervisor Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), Manajer Produksi, Departemen Research dan Development,dan Konsultan dengan kompensi :
a.
Mampu menganalisis parameter mutu dalam bahan (sifat fisik, kimia, biologis)
b. Menguasai standar mutu pangan (nasional maupun internasional)
c. Mampu memimpin tim pengendali mutu (bahan, proses, dan produk akhir)
d. Mampu merencanakan, mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin proses produksi
e. Mampu menggali potensi pengembangan produk

2. Lingkup pemerintahan
    Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pertanian, Balitbang, POM(Pengawas Obat dan Makanan), LIPI,dll dengan kompetensi ;
a. Mampu melayani masyarakat dengan baik
b. Mampu mengkoordinir bagian yang dipimpinnya di Instansi tempat ia bekerja
c. Berwawasan luas
d. Menguasai Teknologi

3. Konsultan Pangan dan Gizi
Dengan kompetensi :
a. Mampu memberi konsultasi kepada industri makanan tentang produksi, pemasaran, trend produk, serta kualitas produk makanan
b. Mampu memberi konsultasi tentang permasalahan konsumsi gizi dan keamanan pangan

 4. Berwirausaha/ Pengusaha di bidang pangan.
Dengan kompetensi :
a. Mampu merencanakan dan mendirikan suatu perusahaan
b. Menguasai manajemen perusahaan
c. Mengembangkan usaha yang telah berjalan

Sumber :  


 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar